HARI KEUANGAN NASIONAL

  Tanggal 30 Oktober setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Keuangan Nasional atau atau Hari Oeang Republik Indonesia (HORI). Penetapan Hari Keuangan Nasional tak lepas dari sejarah penerbitan mata uang resmi Indonesia, tepatnya pada tanggal 30 Oktober 1946. Hari Keuangan Nasional atau Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) tahun 2022 ini merupakan perayaan yang ke-76.

  Melansir dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Indonesia sempat mengalami inflasi tinggi pasca kemerdekaan. Hal ini disebabkan oleh peredaran mata uang kependudukan Jepang dan uang Netherlands Indies Civil Administration (NICA) di Nusantara. Pada tanggal 2 Oktober 1945, pemerintah akhirnya mengeluarkan maklumat yang menyatakan bahwa uang NICA tidak berlaku lagi di Indonesia. Sehari setelahnya, pada 3 Oktober 1945, pemerintah mengeluarkan maklumat tentang jenis-jenis mata uang yang berlaku sementara sebagai alat pembayaran yang sah. Dikutip dari laman resmi Kemenkeu, berikut 4 mata uang yang berlaku saat itu:

1. Mata uang De Javasche Bank, berupa uang kertas dan merupakan mata uang sisa zaman kolonial Belanda.

2. Mata uang De Japansche Regering dengan satuan gulden (f) yang terbit tahun 1942. Ini adalah uang kertas dan logam pemerintah Hindia Belanda yang disiapkan Jepang sebelum menjajah Indonesia.

3. Mata uang Dai Nippon emisi 1943, merupakan uang kertas pendudukan Jepang yang memakai Bahasa Indonesia.

4. Mata uang Dai Nippon Teikoku Seibu emisi 1943.
Dengan dikeluarkannya maklumat tersebut, juga diikuti dengan rencana untuk menerbitkan mata uang sendiri yakni Oeang Republik Indonesia (ORI).

  A. A. Maramis sebagai Menteri Keuangan membentuk Panitia Penyelenggaraan Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia pada 7 November 1945. T.R.B Sabaroedin dari Kantor Besar Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjabat sebagai ketua panitia. Sementara itu, anggota-anggotanya berasal dari Kementerian Keuangan yakni H.A. Pandelaki, R. Aboebakar Winagoen dan E. Kusnadi. emudian dari Kementerian Penerangan yaitu M. Tabrani, BRI yaitu S. Sugiono, dan wakil-wakil dari Serikat Buruh Percetakan, Oesman dan Aoes Soerjatno. Proses pencetakan ORI dilakukan di Percetakan Republik Indonesia, Salemba, Jakarta di bawah Kementerian Penerangan. Pencetakan dikerjakan setiap hari, mulai dari jam tujuh pagi hingga jam 10 malam. Pada Mei 1946, pencetakan ORI di Jakarta harus berhenti dan dipindahkan ke daerah lain karena alasan keamanan.

  30 Oktober 1946, ORI akhirnya beredar untuk pertama kalinya di Tanah Air. Kala itu, A.A. Maramis sudah tidak menjabat lagi sebagai Menteri Keuangan. Ia sudah digantikan oleh Sjafruddin Prawiranegara di bawah Kabinet Sjahrir III. Meski begitu, A.A. Maramis menjadi orang pertama yang menandatangani ORI. Sejak saat itu, 30 Oktober 1946 ditetapkan sebagai Hari Keuangan Nasional dan memperingati lahirnya mata uang Indonesia.

Daftar Pustaka :

https://www.idntimes.com/life/education/seo-intern/peringatan-hari-keuangan-nasional

http://kpud-malangkota.go.id/berita/peringatan-hari-keuangan-nasional-tahun-2020

https://www.akseleran.co.id/blog/hari-keuangan-nasional/