Hari PALANG MERAH INDONESIA (PMI)

  Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan. PMI bertugas untuk menjalankan pekerjaan Palang Merah di Republik Indonesia yang keberadaannya diakui oleh Komite Internasional Palang Merah (International Comitee of the Red Cross) atau dikenal dengan ICRC. PMI bekerja di atas asas perikemanusiaan dan atas dasar sukarela dengan tidak membeda-bedakan bangsa, golongan, dan paham politik serta menjunjung tinggi 7 (tujuh) prinsip dasar Gerakan Palang Merah, yaitu : Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, dan Kesemestaan.

  Keberadaan Perhimpunan PMI dengan segala aktifitasnya di Indonesia juga diakui oleh pemerintah. Adapun tugas pemerintah yang diserahkan kepada PMI adalah :
(1) Tugas–tugas yang erat hubungannya dengan Konvensi Jenewa dan ketentuan-ketentuan Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC), sebagai lembaga yang menghimpun keanggotaan perhimpunan nasional
(2) Tugas khusus untuk melakukan tugas pelayanan transfusi darah berupa pengadaan, pengolahan dan penyediaan darah yang tepat bagi masyarakat yang membutuhkan.

  Dalam sejarahnya, hari Palang Merah Indonesia (PMI) jatuh pada 3 September setiap tahunnya. Hari PMI bermula dari suatu peristiwa, PMI berdiri sebelum masa Perang Dunia ke-2 pada 21 Oktober 1873. Dulunya, Pemerintah kolonial Belanda sudah mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Het Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK) kemudian berganti nama menjadi Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai). Namun, dibubarkan ketika masa kolonial Jepang datang ke Indonesia.

  Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) sekitar awal tahun 1931 yang dipelopori oleh Dr. Bahder Djohan dan dr. RCL. Senduk, kemudian Presiden Soekarno mengeluarkan perintah kepada Menteri Kesehatan dr. Buntaran Martoatmodjo, Badan Palang Merah Nasional untuk menunjukkan kepada dunia internasional tentang keberadaan Negara Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 pada 3 September 1945. Usulan tersebut bertujuan menunjukkan pada dunia internasional bahwa kemerdekaan negara Indonesia adalah suatu fakta nyata dan suatu keseriusan. Di beberapa hari berikutnya, tepatnya pada tanggal 5 September 1945. Usulan tersebut akhirnya dikonsep, dengan membentuk sebuah panitia yang terdiri dari dr. R.Mochtar, dr. Bahder Johan, dr. joehana, Dr. Marjuki dan dr. Sitala. Setelah konsep dan segala persiapan telah dinyatakan selesai, pada tanggal 17 September 1945, terbentuklah Palang Merah Indonesia (PMI) secara resmi, dengan menjadikan Bapak Drs. Mohammad Hatta, sebagai Ketua pertama dari organisasi pergerakan tersebut.

Sumber:
https://disdik.slemankab.go.id/selamat-hari-palang-merah-indonesia/
https://www.balaibaturaja.litbang.kemkes.go.id/read-hari-palang-merah-indonesia-sejarah-dan-donor-darah
Pratasik, S. (2019). Perancangan Sistem Business Intelligence Pada Palang Merah Indonesia Daerah Sulawesi Utara. FRONTIERS: JURNAL SAINS DAN TEKNOLOGI, 2(2).