NIAT MENDUKUNG IDOLA, PULANG TARUHAN NYAWA

  Sepak bola adalah salah satu permainan bola besar yang didalamnya terdiri dua tim akan berlawanan satu sama lain. Jumlah pemain sepak bola dalam satu regu adalah 11 orang. Kedua tim bertanding dengan tujuan untuk memasukkan bola ke gawang lawannya, dan berusaha mempertahankan gawang timnya dari kebobolan. Pertandingan sepak bola berlangsung selama dua babak yaitu 2×45 menit, kemenangan ditentukan oleh selisih gol yang masuk ke gawang lawan.

  Pertandingan sepak bola yang biasanya dilaksanakan dalam stadion, contohnya seperti baru-baru ini pertandingan sepak bola antara Persebaya dengan Arema di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022 menimbulkan kerusuhan. Stadion Kanjuruhan yang dianggap menjadi tempat sakral bagi para suporter Arema namun, karena kekalahan Arema saat melawan Persebaya menjadikan alasan terjadinya kerusuhan tersebut. Ribuan suporter Arema yang turun ke lapangan dan meluapkan emosi karena timnya kalah menjadi awal terjadi kerusuhan. Kecewa karena tim kesayangan menelan kekalahan dari lawannya merupakan sesuatu yang wajar. Namun menjadi tidak wajar bahkan berakibat buruk, bila kekecewaan itu dilampiaskan dengan perilaku atau tindakan anarkis.

  Awalnya tidak ada permasalahan. Namun, permasalahan terjadi pada saat pertandingan selesai dengan kemenangan Persebaya. Oleh karena itu, pihak aparat melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya mereka tidak masuk ke dalam lapangan dan mengejar para pemain. Pihak aparat melakukan upaya-upaya pencegahan dengan penembakan gas air mata, mengingat para penonton yang turun ke tengah lapangan sudah anarkis. Tembakan gas air mata juga ada yang mengarah ke tribun. Karena terdapat tembakan gas air mata kearah tribun membuat penonton berhamburan keluar hingga terjadi penumpukan pada pintu keluar. karena berdesakan antar penonton menyebabkan banyak penonton yang kekurangan nafas dan oksigen.

  Hasil dari tindakan anarkis yang dilakukan oleh para suporter Arema ditambah dengan pihak kepolisian yang menggunakan gas air mata untuk menghalau tindakan anarkis itu menyebabkan 125 orang meninggal, 302 orang mengalami luka ringan, dan 21 orang mengalami luka berat. Selain itu, ada 12 mobil yang rusak. Sebanyak 10 mobil adalah mobil dinas polisi. Sedangkan dua mobil lainnya adalah kendaraan pribadi.

  Upaya pihak aparat untuk memukul mundur para suporter yang menyebabkan kerusuhan dinilai kejam. Sebelum penembakan gas air mata pihak aparat melakukan berbagai upaya seperti dipentung dengan tongkat panjang, dikeroyok, dihantam tameng hingga penembakan gas air mata. Pihak aparat diduga menggunakan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian masa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan. Penggunaan gas air mata yang tidak sesuai dengan prosedur pengendalian massa mengakibatkan suporter di tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak nafas, pingsan dan saling bertabrakan. Padahal jelas penggunaan gas air mata tersebut dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion. Dari hal tersebut dapat dilihat bahwa pihak aparat masih menggunakan kekerasan alih-alih melindungi dan mengayomi masyarakat.

  Awal mula pihak aparat melakukan tindakan yang dinilai sadis, dikarenakan tindakan para suporter yang dinilai anarkis. Hanya karena kekalahan tim kesayangannya kalah dalam pertandingan, seharusnya tidak dijadikan alasan untuk melakukan tindakan anarkis dengan menyerbu turun ke lapangan, melempari para pemain dengan barang-barang seperti botol dan gelas kosong. Pihak suporter seharusnya dapat berlapang dada menerima kekalahan tim nya dan lebih baik untuk memberikan dukungan serta semangat untuk timnya agar dalam pertandingan kedepannya dapat meraih kemenangan kembali.

  Setelah terjadinya tragedi kanjuruhan Presiden RI Joko Widodo meminta ada evaluasi total mulai dari kondisi kelayakan stadion hingga manajemen pertandingan. Presiden meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk mengaudit total seluruh stadion di Indonesia pasca Tragedi Kanjuruhan. Atas kejadian ini, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD untuk menyelidiki dan mengusut tuntas tragedi tersebut.

  Dari tragedi kanjuruhan ini diharapkan Pemerintah dapat mengusut tuntas insiden tersebut dengan melakukan investigasi terhadap kejadian yang terjadi. Pemerintah diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola serta prosedur pengamanan penyelenggaraannya. Kompolnas dan Komnas HAM diharapkan untuk memeriksa dugaan Pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian yang bertugas. Kapolri diharapkan untuk melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi yang terjadi yang memakan korban Jiwa baik dari masa suporter maupun kepolisian. Selain itu, diharapkan kejadian di Stadion Kanjuruhan ini menjadi tragedi sepak bola terakhir di Indonesia. Baik untuk pemain maupun suporter agar tetap menjaga sportivitas, rasa kemanusiaan, dan rasa persaudaraan bangsa Indonesia.

Referensi

Akmal, Jamaludin. 2022. Begini Kronologi Kerusuhan di Kanjuruhan yang Menyebabkan 127 Orang Meninggal. [Serial Online]. https://rmol.id/read/2022/10/02/549385/begini-kronologi-kerusuhan-di-kanjuruhan-yang-menyebabkan-127-orang-meninggal (Diakses pada 05 Oktober 2022)

Humas Sekretariat Kabinet. 2022. Presiden Berduka atas Tragedi di Kanjuruhan, Minta Liga 1 Dihentikan Sementara. [Serial Online]. https://setkab.go.id/presiden-berduka-atas-tragedi-di-kanjuruhan-minta-liga-1-dihentikan-sementara/ (Diakses pada 04 Oktober 2022)

Kementerian Pemuda dan Olahraga Indonesia. 2022. Usai Tinjau Stadion Kanjuruhan, Presiden Jokowi Minta Mulai Kelayakan Stadion Hingga Manajemen Pertandingan Dievaluasi Total. [Serial Online]. https://www.kemenpora.go.id/detail/2653/usai-tinjau-stadion-kanjuruhan-presiden-jokowi-minta-mulai-kelayakan-stadion-hingga-manajemen-pertandingan-dievaluasi-total. (diakses pada 06 Oktober 2022)

Yusuf, Ali. 2022. Kronologi Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Usai Laga Arema FC vs Persebaya. [Serial Online]. https://www.radarbandung.id/2022/10/02/kronologi-kerusuhan-di-stadion-kanjuruhan-usai-laga-arema-fc-vs-persebaya/2/ (diakses pada 05 Oktober 2022)