HARI TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI)
Tentara Nasional Indonesia adalah nama untuk angkatan bersenjata dari negara Indonesia. Pada awal dibentuk, lembaga ini bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) kemudian berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) sebelum diubah namanya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga saat ini. TNI terdiri dari tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. TNI dipimpin oleh seorang Panglima TNI, sedangkan masing-masing angkatan dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan.
Pada masa Demokrasi Terpimpin hingga masa Orde Baru, TNI pernah digabungkan dengan POLRI. Penggabungan ini dikenal secara kolektif dengan singkatan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Sesuai Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan POLRI serta Ketetapan MPR nomor VII/MPR/2000 tentang peran TNI dan POLRI, maka pada tanggal 30 September 2004 RUU TNI disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang selanjutnya ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada Tanggal 19 Oktober 2004.
Sejarah TNI
Organisasi Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) dibentuk pada 22 Agustus 1945. Di dalam BKR terdapat para pemuda yang sebelumnya tergabung dalam pasukan PETA, Heiho, Kaigun Heiho, dan lainnya. Mereka bekerja sementara waktu dalam wadah BKR dan mempersiapkan prajurit negara di masa mendatang dan pada akhirnya membentuk masa angkatan perang.
Pada 5 Oktober 1945, Pemerintah Indonesia kemudian membentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR) sebagai tanggapan atas kedatangan tentara Inggris ke Indonesia setelah menyerahnya Jepang pada Sekutu tanpa syarat. Kedatangan tentara Inggris tersebut dimanfaatkan Belanda sebagai pintu untuk kembali menjajah Indonesia. Lalu, pada 6 Oktober 1945, Presiden Soekarno mengangkat Supriyadi yang merupakan tokoh PETA untuk menduduki jabatan Menteri Keamanan Rakyat dan Pemimpin Tertinggi TKR.
Pembentukan TKR ini menjadi cikal bakal TNI saat ini. TKR menjadi angkatan perang dalam pembentukan tentara kebangasaan pada pemerintahan Sukarno-Hatta. Oleh sebab itu, setiap 5 Oktober diperingati sebagai Hari TNI. TKR terus berbenah agar angkatan menjadi angkatan yang mumpuni. Dalam usaha memperbaiki susunan untuk memenuhi dasar internasional, nama TKR diganti menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Selanjutnya, TRI dan badan-badan perjuangan rakyat berjalan beriringan. Mereka dan berjuang untuk memperjuangkan dan kemerdekaan bangsa. Antara TRI dan badan-badan perjuangan rakyat kemudian disatukan dalam wadah Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang disahkan pada 3 Juni 1947. TNI memiliki peran penting selama Perang Kemerdekaan (1945-1949).
Meskipun saat itu TNI lahir sebagai kekuatan yang masih baru namun mampu mengatasi rongrongan yang mengancam negara, baik dari sisi politik atau militer dari dalam dan luar negeri. Rongrongan di dalam negeri pada sisi politik contohnya seperti upaya menempatkan TNI di bawah pengaruh golongan komunis melalui Pendidikan Politik Tentara (Pepolit), Biro Perjuangan, dan hubungan TNI dengan masyarakat. Di sisi lain, TNI juga menghadapi ancaman militer dengan mengatasi pergolakan di berbagai daerah, pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun, dan Darul Islam (DI) di Jawa Barat. Berbagai bentuk ancaman yang mengganggu integritas nasional. Sementara itu, ancaman dari luar negeri dari Belanda yang melakukan Agresi Militer sampai dua kali. Sekali pun Belanda memiliki organisasi dan bisnis lebih modern, namun integritas dan eksistensi Republik Indonesia dapat dipertahankan dengan terjadinya kekuatan antara TNI dan rakyat. Setelah diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di akhir tahun 1949, dibentuklah Republik Indonesia Serikat (RIS). Kekuatan militer saat itu terjadi penggabungan antara TNI dan KNIL yang berada dalam wadah Angkatan Perang RIS (APRIS). TNI tetap menjadi organisasi inti. RIS kemudian dibubarkan pada Agustus 1950. Bentuk negara kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia. APRIL kemudian berubah nama sebagai Angkatan Perang RI (APRI). Semasa penerapan sistem demokrasi periode 1950-1959, turut campur kalangan politisi membawa permasalahan internal TNI pada keretakan di tubuh TNI Angkatan Darat (TNI AD).
Peristiwa yang terjadi 17 Oktober 1952 itu mendorong TNI masuk ke kancah politik dalam bentuk parai politik bernama Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI). Partai ini ikut pada pemilihan umum tahun 1955. Pada periode yang sama, banyak pula pemberontakan di dalam negeri. Kurun waktu yang juga disebut Periode Demokrasi Liberal tersebut memunculkan pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) tahun 1950 di bandung, pemberontakan Andi Azis di Makassar, pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku. Kemudian, DI TII kering memperbesar pengaruhnya terhadap Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Aceh. Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia/Perjuangan Rakyat Semesta (PRRI/Permesta) berperan ikut memberontak di tahun 1958 di sebagian besar Sumatera dan Sulawesi Utara. Semua pemberontakan ini sangat mengancam integritas nasional dan TNI lagi-lagi dapat dianggap segala sesuatu bersama rakyat.
UMKM.
____________________________________________________________
KEMENTERIAN MEDINFO
KABINET RAKSABHINAYA
BEMF MIPA UNEJ 2022