BIJAKLAH BERMEDIA SOSIAL, SARING SEBELUM SHARING

   Sosial media adalah suatu wadah yang dapat membantu sosialisasi antar manusia tanpa adanya keterbatasan ruang dan waktu. Sosial media menghapus batasan-batasan yang ada seperti batasan waktu dan jarak. Dua orang yang sangat jauh dan awalnya tidak saling mengenal dapat menjadi terikat dikarenakan adanya media sosial ini. Sosial media mulai populer di Indonesia sekitar tahun 2000. Hal tersebut dikarenakan teknologi ponsel sudah semakin canggih dan mulai marak di pasaran sejalan dengan kualitas internet di Indonesia yang semakin membaik. Kemudahan dan keunggulan sosial media membuat banyak masyarakat yang tergiur untuk mencobanya juga. Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sebanyak 63 juta orang di Indonesia saat ini telah aktif menggunakan sosial media.

   Sosial media memiliki dampak positif dan negatif bagi para penggunanya. Dampak positif sosial media yaitu memudahkan interaksi dengan banyak orang, memudahkan kita mendapatkan informasi dari berbagai lokasi dan lapisan masyarakat, membantu bersosialisasi, membantu masyarakat dalam mempromosikan barang, menyalurkan hobi, menginspirasi orang lain, dan masih banyak lagi. Penyebaran informasi yang mudah dan sangat meluas menjadikan sosial media banyak diminati terutama oleh kalangan muda. Terlepas dari sisi positif yang telah disebutkan, sosial media juga memiliki dampak negatif seperti menjauhkan orang dari lingkungan disekitarnya, menurunnya interaksi tatap muka, banyaknya berita hoax dan masalah privasi yang bisa saja tersebar luas.

   Penyebaran informasi yang cepat dan mudah ternyata juga dimanfaatkan untuk hal negatif oleh beberapa oknum. Salah satunya adalah penyebaran berita hoax yang sudah marak terjadi selama ini. Beberapa judul artikel memang menyajikan hal yang benar terjadi, tetapi pada isi artikel terkadang berita yang dituliskan tidak sesuai dengan kondisi yang ada. Hal tersebut dapat membuat opini masyarakat cenderung menyalahkan pada salah satu pihak saja tanpa adanya penjelasan lebih rinci terkait berita yang telah disebarkan. Tidak hanya isi artikel yang tidak sesuai dengan keadaan yang ada, saat ini banyak juga kasus yang sengaja dibuat oleh oknum tertentu agar namanya bisa viral dan melejit di sosial media. Alasan hal tersebut dilakukan bermacam-macam, ada yang hanya keisengan semata dan ada juga yang menginginkan popularitas belaka. Faktor psikologis juga bisa menjadi alasan orang untuk menjadi dikenal bagaimanapun caranya.

   Berdasarkan data yang diperoleh dari website milik Kominfo, saat ini ada sekitar 800.000 situs yang telah menyebarkan berita hoax. Kebanyakan penyebar hoax menggunakan website yang tidak jelas asal sumber beritanya. Berita hoax terkadang juga disebar pada grup chat seperti whatsapp dan telegram. Orang tua yang berusia sekitar 45 tahun keatas dan tidak memiliki pengetahuan yang baik terkait berita hoax terkadang malah menjadikan orang tersebut sebagai penyebar hoax berikutnya karena tidak menyimak berita dengan baik dan tidak melakukan pengecekan keaslian berita terlebih dahulu. Masyarakat yang memang kurang tersosialisasi terkait berita hoax malah memperparah keadaan dan menjadikan berita semakin tersebar luas dengan membagikan berita pada grup chat lainnya. Berita negatif, tidak berdasar, dan meresahkan publik yang telah tersebar luas menjadi ladang keuntungan tersendiri bagi para oknum penyebar hoax.

   Pemerintah sendiri telah membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang bertugas untuk mengawasi peredaran berita di sosial media dan menguji kebenarannya. Selain itu, pemerintah juga gencar melakukan gerakan literasi agar budaya membaca di masyarakat semakin meningkat. Masyarakat diharapkan juga ikut berpartisipasi untuk mengatasi berita hoax, terutama para anak muda yang setidaknya sudah akrab dengan sosial media agar dapat memberikan pengertian kepada orang yang sudah berumur untuk berhati-hati saat mendapatkan suatu berita. Terdapat beberapa langkah mudah yang dapat membantu dalam mengidentifikasi berita hoax diantaranya yaitu:

  1. Berhati-hati dengan judul yang terlalu menghasut

  2. Memilih alamat situs yang terpercaya dan terverifikasi

  3. Periksa fakta dengan mencari sumber berita pada sosial media lainnya

  4. Memastikan keaslian foto yang dicantumkan pada berita

  5. Mengikuti grup atau komunitas anti-hoax

Cara-cara tersebut dapat dilakukan agar berita hoax tidak semakin menyebar dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Saat kita mengetahui bahwa berita atau konten yang telah diunggah dan disebar merupakan berita hoax, maka laporkan unggahan tersebut agar korban tidak semakin bertambah.

   Pemerintah bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa MUI untuk membantu pemerintah melaksanakan tugas sosialisasi literasi sesuai yang tercantum pada Undang-Undang mengenai Informasi dan Elektronik (UU ITE). Fatwa nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial dikeluarkan dengan harapan dapat membantu pemerintah untuk memberantas informasi palsu dan ungkapan kebencian di sosial media. Hal ini dikarenakan adanya perubahan dari Perpres Nomor 53 Tahun 2017 menjadi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017, maka Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang sebelumnya berada di bawah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, kini berada langsung di bawah Presiden.

DAFTAR PUSTAKA

Arwendria, dan A. Oktavia. 2019. UPAYA PEMERINTAH INDONESIA MENGENDALIKAN BERITA PALSU. Jurnal Dokumentasi dan Informasi. 40(2): 195-206.

Kementrian Komunikasi dan Informatika RI. 2022. Ada 800.000 Situs Penyebar Hoax di Indonesia. [Serial Online]. https://www.kominfo.go.id/content/detail/12008/ada-800000 -situs-penyebar-hoax-di-indonesia/0/sorotan_media. (diakses pada tanggal 17 September 2022).

Kementrian Komunikasi dan Informatika RI. 2022. Ini Cara Mengatasi Berita “Hoax” di Dunia Maya. [Serial Online]. https://www.kominfo.go.id/content/detail/12008/ada-800000 -situs-penyebar-hoax-di-indonesia/0/sorotan_media. (diakses pada tanggal 22 September 2022).

Nimda. 2012. [Serial Online]. http://www.unpas.ac.id/apa-itu-sosial-media/#:~:text= Sosial%20media%20adalah%20sebuah%20media,tanpa%20dibatasi%20ruang%20dan%20waktu. (diakses pada tanggal 10 September 2022).

Suherlan, R. 2022. Daftar Media Sosial yang Paling Populer Tahun 2022, Ada Whatsapp dan Tiktok. [Serial Online]. https://lifestyle.kontan.co.id/news/daftar-media-sosial-yang-paling-populer- tahun-2022-ada-whatsapp-dan-tiktok?page=all. (diakses pada tanggal 16 September 2022).