OFFLINE VS OMICRON
Virus corona atau sering disebut dengan Covid-19 merupakan suatu penyakit menular yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2. Virus ini dapat menyebabkan gangguan pernafasan ringan sampai berat. Varian Covid-19 terbaru ditemukan pada bulan November 2021 yang disebut dengan varian Omicron. Kasus awal Omicron di Indonesia diperkirakan berasal dari petugas wisma atlet yang terpapar Omicron dari WNI yang sedang karantina di wisma atlet setelah dari Nigeria.
Masyarakat semakin resah karena kasus Covid-19 semakin meningkat dengan varian baru yaitu Omicron. Pemerintah menghimbau masyarakat harus tetap waspada dan selalu mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, mengingat varian ini lebih cepat menyebar dibandingkan varian delta. Berdasarkan data dari website info Covid-19 Jawa Timur menunjukkan bahwa jumlah orang yang terpapar Covid-19 semakin meningkat semenjak Januari 2022.
Gambar 1.1. Grafik Kasus Covid-19 di Kabupaten Jember.
Berdasarkan Surat Edaran tentang pedoman penyelenggaraan pembelajaran tatap muka semester genap tahun akademik 2021/2022 pada tanggal 5 Januari 2022 menyatakan bahwa kegiatan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di Universitas Jember dapat diselenggarakan secara tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan/atau pembelajaran dalam jaringan (daring). Meskipun demikian, Universitas Jember tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus baik mahasiswa, dosen, tendik, maupun masyarakat sekitarnya. Namun, rektor hanya dapat mengizinkan aktivitas pembelajaran baik di dalam maupun luar kampus jika sesuai dengan pedoman tersebut serta memenuhi protokol kesehatan.
Apakah mahasiswa FMIPA bersedia untuk mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas pada semester ini?
Berdasarkan hasil survei terhadap 339 mahasiswa pada tanggal 17-19 Februari 2022, tercatat 51% menyatakan puas selama mengikuti perkuliahan secara online. Namun, di samping tingkat kepuasan tersebut, masih terdapat banyak kendala yang dihadapi mahasiswa selama perkuliahan online. Hal itu dibuktikan dari jawaban survei 183 mahasiswa (54%) menyatakan bahwa mereka tidak mampu menyerap atau memahami materi dosen dengan baik. Kendala tersebut berupa jaringan yang terkadang tidak stabil serta bantuan paket data yang kurang merata menjadi hambatan berlangsungnya perkuliahan. Selain permasalahan jaringan, kendala yang berperan besar dalam pelaksanaan perkuliahan online yakni penyampaian materi yang dirasa kurang bervariasi. Bahkan tidak sedikit dosen yang hanya memberikan materi berupa ppt tanpa menjelaskan materi yang diajarkan. Tidak hanya pemahaman materi yang kurang, tetapi dalam pelaksanaan praktikum secara online menjadi kendala yang cukup dikeluhkan oleh banyak mahasiswa. Terbatasnya alat dan penjelasan yang minim juga dapat membuat pelaksanaan praktikum secara online menjadi tidak efektif. Selain itu, pergantian jam kuliah yang mendadak dan seringkali menggunakan hari libur atau jam malam untuk pergantian kelas sehingga membuat mahasiswa merasa keberatan. Hal ini dikarenakan kurangnya waktu mahasiswa untuk istirahat. Permasalahan tersebut menyebabkan mahasiswa tidak fokus dan kurang memahami materi yang diberikan. Oleh karena itu, berdasarkan beberapa kendala tersebut, sebagian besar mahasiswa menolak untuk dilaksanakan perkuliahan secara online dan 70% menyatakan siap untuk melaksanakan perkuliahan semester ini secara offline.
Lantas, apakah FMIPA sudah siap untuk melakukan perkuliahan secara offline pada semester ini, di samping kondisi penyebaran Covid-19 varian Omicron yang terus meningkat?
Berdasarkan kondisi penyebaran Covid-19 varian Omicron yang lebih cepat menyebar dibandingkan varian sebelumnya serta perkembangan Covid-19 yang semakin hari semakin meninggi sehingga perlu adanya peninjauan ulang mengenai pelaksanaan perkuliahan offline. Apabila perkuliahan dilaksanakan secara online kembali maka perlu adanya perbaikan guna membuat kegiatan perkuliahan menjadi lebih baik lagi. Peningkatan performa web dan juga pemberian waktu antisipasi tugas maupun ujian untuk mengantisipasi terjadinya kendala jaringan. Selain itu, pemberian video pembelajaran bagi mahasiswa sangat diperlukan untuk menunjang keberhasilan perkuliahan online. Oleh karena itu, diharapkan dosen dan mahasiswa dapat saling bergerak aktif dalam pelaksanaan perkuliahan online. Selain itu, berdasarkan keputusan Dirjendikti Kemendikbud nomor 2/E/KPT/2022 tentang panduan penyelenggaraan semester genap tahun akademik 2021/2022 di perguruan tinggi pada masa pandemi Covid-19 diharapkan pihak FMIPA segera memberikan keputusan mengenai kelanjutan pembelajaran dengan tetap mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan warga kampus.
Referensi
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 2/E/KPT/2022 tentang panduan penyelenggaraan semester genap tahun akademik 2021/2022 di perguruan tinggi pasa masa pandemi Covid-19
Surat Edaran Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 Nomor 235/UN25/TU/2022