PROSEDUR PENGAJUAN BANTUAN UKT
SEMESTER GASAL TAHUN AKADEMIK 2020/2021
Pada pandemi Covid-19 saat ini banyak mahasiswa yang keberatan membayar UKT dikarenakan keadaan ekonomi serta kuliah online yang membutuhkan kuota banyak. Maka dari itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan keringanan UKT yang dapat diajukan oleh mahasiswa dari Universitas di Indonesia termasuk Universitas Jember. Berikut prosedur pengajuan bantuan UKT tersebut :
- Mahasiswa mendapatkan notifikasi melalui broadcast sister
- Mahasiswa membuat surat pernyataan yang ditanda tangani oleh mahasiswa yang bersangkutan diatas materai Rp 6000 yang menyatakan bahwa orang tua / wali mahasiswa terdampak pandemi Covid-19
- Mahasiswa mengajukan untuk mendapatkan bantuan UKT ke Rektor melalui Wakil Rektor 1 melalui SISTER dengan mengupload surat pernyataan pada poin 2
- Bagi mahasiswa yang telah mengajukan pergeseran/relaksasi UKT untuk semester gasal tahun akademik 2020/2021 secara sistem akan dijadikan kandidat penerima bantuan UKT
- Bagian Kemahasiswaan dan Alumni akan melakukan verifikasi bagi calon penerima bantuan UKT
- Validasi/approval penerima bantuan UKT oleh Wakil Rektor 1
- Penetapan penerima bantuan UKT oleh Rektor
- Pengumuman penerima bantuan UKT
- Input data penerima bantuan UKT ke sistem beasiswa Universitas Jember oleh operator bagian kemahasiswaan dan alumni Universitas Jember
- Proses lunas offline UKT melalui sistem informasi terpadu (SISTER) Universitas Jember oleh operator bagian kemahasiswaan dan alumni Universitas Jember.
Persyaratan Pengajuan :
- Diperuntukkan bagi mahasiswa yang orang tua atau penanggung biaya kuliah terdampak pandemi Covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT semester gasal tahun akademik 2020/2021
- Tidak sedang dibiayai oleh program bidikmisi atau program beasiswa lainnya yang membiayai UKT secara penuh atau sebagian
- Status aktif pada semester 3 dan 5 untuk program S-0 serta semester 3,5,dan7 untuk program S-1 pada semester gasal
- Mendapatkan notif bantuan UKT di telegram
Cara Pengajuan yaitu:
- Buka sister
- Pilih menu akademik > beasiswa > non bidikmisi
- Pilih jenis bantuan UKT
- Donwload file isi, scan, upload kembali
Timeline
14 – 20 Juli 2020 (Pengajuan oleh mahasiswa)
20 – 23 Juli 2020 (Verifikasi Data)
24 Juli 2020 (Pengajuan daftar nama pemohon kepada Kemendikbud)
Simak info terupdate kami di :
✔ Ig : @bem.fmipa.unej
✔Facebook : bem fmipa unej
✔Website: bem.fmipa.unej.ac.id
KABINET ABIPRAYA
BEM FMIPA UNEJ 2020