HARI MENANAM POHON INDONESIA
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008, tanggal 28 November ditetapkan sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia. Peringatan ini dimaksudkan untuk memberikan kesadaran dan kepedulian kepada masyarakat tentang pentingnya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui penanaman pohon.
Pohon adalah tumbuhan menahun dengan batang yang tumbuh memanjang, mendukung cabang, dan daun pada sebagian besar spesies. Pohon mempunyai peran yang sangat penting bagi makhluk hidup. Pohon memiliki beberapa manfaat, yaitu menghasilkan oksigen dan mengurangi karbondioksida. Oksigen adalah gas yang diperlukan manusia dan hewan untuk bernapas. Sementara pohon, memiliki kemampuan untuk melakukan fotosintesis yang menghasilkan gas oksigen dan gula. Pohon juga dapat menjaga suhu bumi tetap dingin, menyerap karbon, dan menyaring polusi udara. Pohon juga memitigasi bencana alam dengan mengatur cuaca, menstabilkan tanah, melindungi tanaman, dan mengurangi peluang penyebaran patogen antara hewan dan manusia.
Dalam Petunjuk Teknis Penanaman Spesies Pohon Penyerap Polutan Udara yang diterbitkan oleh KLHK (2015), disebutkan bahwa 1 hektar Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dipenuhi pohon besar, dapat menghasilkan 0,6 ton oksigen (O2) untuk 1.500 penduduk per hari dan menyerap 2,5 ton karbon dioksida (CO2) per tahun. Kemampuan pohon untuk menyerap CO2 merupakan salah satu cara yang efektif untuk mengatasi perubahan iklim. Penyebab utama dari perubahan iklim adalah peningkatan konsentrasi Gas Rumah Kaca (GRK) di atmosfer bumi yang disebabkan oleh aktivitas manusia (antropogenik). CO2 merupakan salah satu gas rumah kaca utama pemicu perubahan iklim. Melalui proses fotosintesis, pohon menyerap CO2, menyimpan karbon dan menghasilkan oksigen yang dibutuhkan oleh makhluk hidup.
“Ada banyak manfaat jangka pendek maupun jangka panjang yang bisa didapatkan dengan menanam pohon.
Tunggu apalagi… Ayo kita tanam dan pelihara pohon!”
Referensi:
http://ppid.menlhk.go.id/berita/agenda/6113/hari-menanam-pohon-indonesia
https://dlh.probolinggokab.go.id/hari-menanam-pohon-indonesia-tahun-2021/