MBKM: “Mahasiswa Ingin Berkembang, Tetapi Regulasi Mempersulit”
Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan salah satu kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim untuk seluruh mahasiswa di Indonesia. Mahasiswa diberikan hak dan kebebasan untuk mengambil Satuan Kredit Semester (SKS) selama tiga semester di luar program studi dengan satu semester berkuliah di luar program studi dan dua semester sisanya melakukan kegiatan pembelajaran di luar perguruan tinggi. Pilihan merdeka belajar yang ditawarkan juga beragam meliputi magang bersertifikat, studi independen, pertukaran mahasiswa, dan kampus mengajar. Program ini mulai diimplementasikan di seluruh kampus pada tahun 2020. Kebijakan MBKM ini diharapkan dapat membuat pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom, inovatif, tidak mengekang, dan kreatif dapat terpenuhi.
Awal peluncuran program MBKM disambut dengan antusias oleh seluruh mahasiswa di berbagai perguruan tinggi termasuk di Universitas Jember khususnya Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Pemerintah memberikan tawaran menarik kepada mahasiswa dengan menjanjikan uang saku saat menjalani MBKM, sertifikat, potongan UKT, dan konversi SKS sesuai dengan ketentuan yang ada. Kenyataannya, hak-hak tersebut masih belum diberikan sepenuhnya pada beberapa mahasiswa. Berdasarkan data survey yang telah dilakukan terhadap mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), tingkat kepuasan dalam mengikuti MBKM masih kurang dari 50% dari banyaknya responden yang mengikuti survey. Artinya, masih banyak mahasiswa FMIPA kurang puas dengan MBKM ini. Ketidakpuasan mahasiswa dikarenakan adanya kendala dan kesulitan dalam mengikuti program MBKM. Beberapa kendala yang dialami yaitu sebagai berikut:
● Masih banyak mahasiswa yang mengeluhkan sulitnya konversi SKS
● Uang saku yang agak terlambat didapatkan
● Kurangnya bimbingan dari dosen terkait hubungan kegiatan MBKM yang diambil dengan mata kuliah yang ada
● Kurangnya sosialisasi dan info dari jurusan terkait program MBKM
● Sertifikat belum didapatkan
● Lokasi aktivitas yang jauh, sehingga menyita banyak waktu dan menguras biaya yang tidak sedikit.
Berdasarkan data survey yang diperoleh, kendala yang paling banyak dikhawatirkan mahasiswa adalah sulitnya konversi SKS. Banyak mahasiswa yang resah jika hasil aktivitas yang dijalankan pada program MBKM tidak mendapatkan konversi dan berujung kekecewaan karena harus mengambil ulang jatah SKS yang masih belum terkonversi. Data survey juga mengatakan bahwa sebanyak 93,7% mahasiswa yang telah mengikuti MBKM mengatakan bahwa kegiatan yang dijalankan masih belum berjalan dengan baik. Banyaknya keresahan dan kendala yang mungkin akan dialami oleh mahasiswa membuat mahasiswa berpikir ulang untuk mengikuti kembali program MBKM bagi yang sudah pernah, sementara mahasiswa yang belum pernah mengikuti akan menjadi semakin kurang yakin jika kendala-kendala tersebut masih belum juga teratasi.
Sangat disayangkan jika program MBKM ini mengalami kendala baik dari sisi pemerintah, pihak Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) maupun pihak jurusan jika tidak segera diselesaikan. Akan banyak mahasiswa yang hanya bisa memimpikan pengalaman belajar di luar program studi tanpa pernah benar-benar merealisasikan keinginan tersebut. Seluruh pihak jurusan dan fakultas diharapkan dapat aktif untuk mengatasi keresahan ini bersama. Mulai dari sosialisasi yang jelas dan menyeluruh mengenai MBKM dan kejelasan aturan konversi SKS untuk masing-masing jurusan agar mahasiswa tahu mata kuliah apa saja yang akan dikonversi dari program MBKM yang diikuti. Hal-hal tersebut diharapkan bisa segera diatasi dengan baik agar hak mahasiswa untuk belajar selama tiga semester di luar prodi dapat dirasakan oleh seluruh mahasiswa, khususnya bagi mereka yang masih belum pernah mengikuti MBKM dikarenakan banyaknya keresahan yang ada.
Referensi
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2022. Ditjen Dikti Apresiasi Antusiasme Mahasiswa yang Tinggi terhadap Kampus Mengajar. [Serial Online]. https://dikti.kemdikbud.go.id/kabar-dikti/kabar/ditjen-dikti-apresiasi-antusiasme-mahasiswa-yang-tinggi-terhadap-kampus-mengajar/. (diakses pada tanggal 4 Juli 2022).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. 2021. Apa itu Kampus Merdeka?. [Serial Online]. https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/web/about/latar-belakang. (diakses pada tanggal 4 Juli 2022).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. 2021. Inilah Arti “Kampus Merdeka” dalam Kebijakan “Merdeka Belajar” ala Mendikbud Nadiem. [Serial Online]. https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/news/6/inilah-arti-kampus-merdeka-dalam-kebijakan-merdeka-belajar-ala-mendikbud-nadiem. (diakses pada tanggal 4 Juli 2022).
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. 2021. Informasi Tentang Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM). [Serial Online]. https://law.uii.ac.id/blog/2021/06/27/informasi-tentang-program-merdeka-belajar-kampus-merdeka-mbkm/#:~:text=Program%20Merdeka%20Belajar%20%E2%80%93%20Kampus%20Merdeka%20(MBKM)%2C%20Kemendikbudristek%20menawarkan,dan%20Studi%20Proyek%20Independen%20Bersertifikat. (diakses pada tanggal 4 Juli 2022).