SEJAUH MANA INDONESIA MENGELOLA SUMBER DAYA ENERGI ?

Indonesia adalah negara yang kaya akan Sumber Daya Alamnya. Tidak salah jika Indonesia mendapatkan julukan sebagai tanah surga. Seiring berjalannya waktu dan berkembangnya teknologi semakin banyak pula sumber daya energi yang telah dikembangkan. Salah satunya adalah memanfaatkan sumber daya di dalam perut bumi, di dalam perut bumi ini diindikasi terdapat banyak kolam air panas. Kolam air panas ini dapat menjadi manfaat yang sangat besar bagi Indonesia apabila dapat mengelolanya. Kolam-kolam panas raksasa ini adalah harta karun energi untuk Indonesia. Energi panas bumi ini masuk ke dalam golongan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Sama halnya dengan Negara berkembang lainnya Indonesia masih memiliki segumpal masalah yang menjadi penghambat untuk memanfaatkan Sumber daya energy ini. Pengembangan energi panas bumi tidak terlalu signifikan karena belum dapat bersaing dengan pembangkit berbahan bakar fosil yang relatif murah. Namun, di tengah menipisnya produksi dan ketersediaan bahan bakar fosil, perkembangan teknologi di bidang EBT telah membuat biaya pengembangan pembangkit EBT terus menurun dan dapat bersaing dengan pembangkit berbahan bakar fosil. Sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) ke-7 dan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi yang ramah lingkungan, Pemerintah terus memaksimalkan penggunaan energi bersih melalui pengembangan panas bumi untuk memenuhi kebutuhan suplai energi nasional. Pengembangan panas bumi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menjadi salah satu road map Indonesia untuk patuh pada Konvensi Kesepakatan iklim Paris. Saat ini Direktorat Jenderal EBTKE telah menyusun road map pengembangan panas bumi, dimana implementasi ini selaras dengan Peraturan Presiden 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Menurut catatan terbaru Badan Geologi, potensi panas bumi di Indonesia sebesar 23,9 Giga Watt (GW) hingga Desember 2019. Berdasar data Direktorat Panas Bumi, potensi ini baru dimanfaatkan sebesar 8,9% atau 2.130,6 MW, masih banyak yang belum dimanfaatkan. Perihal ini Pemerintah menargetkan peningkatan pemanfaatan panas bumi menjadi 7.241,5 MW atau 16,8% di 2025.

Keseriusan Indonesia dalam pemanfaatan energi ini di dukung dengan penyusunan Grand Strategi Energi Nasional. Penyusunan Grand Strategi Energi Nasional ini merupakan penyempurnaan dari Rencana Umum Energi Nasoinal (RUEN). Grand Strategi Energi Nasional sudah dipresentasikan ke Presiden, nanti akan diwujudkan dalam payung hukum dalam bentuk Peraturan Presiden. Sejalan dengan itu Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Soemantri Brodjonegoro mendukung langkah Menteri ESDM dari sisi teknologi. Pemerintah akan memastikan ketersedian energi sekaligus mengubah komposisi lebih condong ke EBT, inovasi dan kesiapan teknologi ini sangat dibutuhkan karena Kemenristek sudah mencanangkan beberapa kegiatan terkait EBT di dalam prioritas nasional 2020 – 2024. Target akhir di 2024 bisa mendapatkan peningkatan dari EBT di dalam energy mix nasional.

Berikut bocoran dari Grand Strategi Energi Nasional, setidaknya ada 14 program strategis yang akan dijalankan, di antaranya:
1. Mempercepat pemanfaatan pembangkit EBT sebesar 38 GW tahun 2035 (PLTS dan EBT lainnya).
2. Meningkatkan produksi minyak mentah (crude) 1 juta barel per hari (bph) dan akuisisi lapangan minyak luar negeri untuk kebutuhan kilang.
3. Meningkatkan kapasitas kilang existing dan membangun kilang baru.
4. Menyediakan energi berbasis gas untuk kawasan industri dan transportasi (seperti BBG).
5. Meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
6. Mengoptimalkan produksi BBN (biodiesel atau biohidrokarbon).
7. Meningkatkan pembangunan jaringan gas kota.
8. Meningkatkan produksi LPG domestik.
9. Mendorong pemanfaatan kompor listrik.
10. Mengembangkan produksi Dimethyl Ether (DME).
11. Membangun transmisi gas, LNG receiving terminal, dan Infrastruktur cadangan penyangga energi (CPE).
12. Mengembangkan produksi methanol, pupuk & syngas, serta sinergi tambang batubara dengan smelter.
13. Membangun transmisi & distribusi listrik, smart grid, off grid dan PLTN sesuai kebutuhan serta pembentukan Nuclear Energy Programme Implementing Organization (NEPIO).
14. Mendorong efisiensi, konservasi energi serta inovasi di bidang energi seperti Hidrogen, NH3, dan penangkapan dan penyimpanan karbon atau CCUS.

Kastrad Beraksi
Oleh : Rahayu Widianingsih
Departemen Kastrad Fmipa
Universitas Jember

Refrensi
https://ebtke.esdm.go.id/post/2021/04/21/2845/sidang.paripurna.ke- 5.den.grand.strategi.energi.nasional.penyempurnaan.dari.rencana.umum.energi.nasional.ruen?lan g=en
https://www.cnbcindonesia.com/news/20210624115820-4-255593/jokowi-bakal-rilis-perpres- grand-strategi-energi-nasional
https://www.cnbcindonesia.com/opini/20210629154545-14-256819/harta-terpendam-dalam- perut-bumi-nkri-pembangkit-geothermal
https://www.rumah.com/panduan-properti/mengenal-energi-terbarukan-manfaat-dan-cara- menggunakannya-27421