PETA atau Pasukan Pembela Tanah Air merupakan salah satu bentukan formasi tentara yang didirikan oleh jepang pada tanggal 03 oktober 1943. Pembentukan PETA didasari oleh timbulnya rasa ketidak percayaan bangsa Indonesia pada Jepang tentang janji kemerdekaan yang dijanjikan oleh jepang pada saat menduduki indonesia. Pembentukan tersebut dilakukan Letjen Kumakici Harada melalui Osamu Seiri nomor 44 yang mengatur tentang pembentukan PETA. Jepang bercermin dari Perancis yang dapat menguasai Maroko dengan memanfaatkan pemuda Maroko sebagai tentara Perancis.
Pembentukan peta merupakan salah satu tonggak perlawanan bangsa Indonesia kepada penjajahan Jepang. Walaupun merupakan bentukan jepang, pembentukan PETA menyulut jiwa patriotisme dan nasionalisme para pemuda PETA yang melihat penderitaan rakyat karena romusha yang dilakukan oleh Jepang. Akibatnya terjadilah perlawanan PETA yang salah satunya terjadi di Daidan (Batalyon) yang dipimpin oleh Shodanco Supriyadi.
Pada tanggal 14 Februari 1945 Shodanco Partoharjono mengibarkan bendera Merah Putih di sebuah lapangan besar sebagai bentuk perlawanan bangsa Indonesia terhadap jepang untuk mencapai kemerdekaan. Pada 29 Februari 1945 dini hari, Supriyadi dan pasukannya mulai bergerak untuk melawan tentara Jepang. Pihak Jepang yang mengetahui hal tersebut segera menyiapkan pasukannya dengan dipersenjatai tank dan pesawat udara untuk menghalau tentara PETA. Kekuatan tentara Jepang berhasil untuk mengusai seluruh kota blitar dan menyerukan agar pasukan PETA kembali ke kesatuannya masing masing.
Seruan Jepang yang memerintahkan PETA untuk munduk kemudian membuat beberapa kesatuan PETA kembali ke kesatanyya masing masing. Tetapi mereka yang kembali justru ditangkap, ditahan dan disiksa oleh polisi Jepang. Akibatnya pasukan yang pemberontakan PETA berkurang setengahnya. Pasukan yang tersisa yang dipimpin oleh Supriyadi dan Muradi tetap setia melawan dengan membuat pertahanan di lereng Gunung Kawi dan Distrik Pare.
Jepang dengan kelicikannya akhirnya berhasil meredam pemberontakan peta dengan menjebak pasukan yang dipimpij oleh Muradi. Kolonel Katagiri berpura-pura menyerah kepada pasukan Muradi. Kolonel Katagiri kemudian bertukar pikiran dengan anggota pasukan PETA dengan halus. Siasat tersebut berhasil sehingga pada pukul 8 malam pasukan yang dipimpin oleh muradi kembali ke daidan nya. Keadan yang gelap menyebabkan pasukan tersebut tidak menyadari bahwasanyya mereka telah dikepung oleh pasukan Jepang sehingga merekapun langsung dilucuti dan ditangkap.
Pasukan Supriyadi yang juga masih bertahan, akhirnya dapat ditangkap oleh Jepang. Semuanya diadili didepan mahkamah militer Jepang. Hukuman yang diberikan seperti hukuman seumur hidup dan hukuman mati. Muradi, dr. Ismail, Suparyono, Halir Mankudijoyo, Sunanto, dan Sudarmo dijatuhi dengan human mati. Sedangkan Supriyadi tiak disebut dalam persidangan tersebut sehingga tidak diketahui apakah dia sudah tewas atau dihukum mati seara rahasia.
Selamat memperingati hari pemberontakan PETA
“Sejarah bukan hanya tentang kenangan, sejarah adalah sebuah pelajaran dan pengalaman”
_________
DEPARTEMEN INFOKOM
KABINET CATRALINGGA
#BEMF MIPA 2021
#CARTALINGGA 2021